Banggar DPR RI Sambut Kehadiran Presiden Prabowo

Ketua Banggar DPR RI. Said Abdullah. Foto : (Dok. DPR)

Loka, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyambut positif langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir langsung ke Gedung Parlemen untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Di Gedung Nusantara II, Senayan, Said mengatakan, kehadiran langsung Kepala Negara memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Langkah ini diyakini mampu menegaskan kepada publik dan investor bahwa kondisi stabilitas fiskal serta ketahanan ekonomi nasional dalam APBN 2026 tetap berada dalam postur yang sehat dan aman.

Menurut Said, kepastian dari pucuk pimpinan tertinggi negara sangat krusial untuk menepis berbagai spekulasi dan keraguan pasar terhadap fundamental ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global.

β€œPresiden hadir langsung untuk memaparkan kerangka ekonomi makro. Ini punya makna yang dalam untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas, stabilitas, kemampuan, kesehatan, hingga kontinuitas fiskal kita di APBN 2026. Kepala Negara akan meluruskan bahwa dinamika ekonomi yang kita alami saat ini tidak terlepas dari tekanan geopolitik dan situasi global,” ujar Said Abdullah di sela-sela agenda Rapat Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan alasan filosofis di balik kehadiran langsung Presiden Prabowo. Momentum 20 Mei yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional sengaja dipilih Presiden untuk memperkuat sinergi dan menyatukan visi seluruh elemen bangsa, khususnya dalam menjaga keberlanjutan roda perekonomian nasional.

Sebagai informasi, sidang paripurna kali ini merupakan rapat ke-19 dalam Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Selain mendengarkan nota pengantar KEM-PPKF RAPBN 2027 dari pemerintah, DPR RI juga menjadwalkan sejumlah pembahasan regulasi krusial lainnya.

Tiga agenda utama yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR RI adalah penyampaian dokumen KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah, laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi III DPR terkait perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebelum disahkan menjadi RUU usulan resmi DPR.

Melalui rentetan agenda strategis ini, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan kebijakan fiskal serta payung hukum yang adaptif dalam memitigasi dampak guncangan ekonomi global sepanjang tahun ini berjalan. (yg/red)

 

Bagikan

Penulis

Menu Aksesibilitas βœ•
πŸŒ“
Contrast
ε€§
Bigger Text
🏁
Grayscale
πŸ”„
Reset