PLN Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Ilustrasi Kantor Pusat PLN. Foto : (ANTARA)

Loka, Jakarta – PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik untuk periode Aprilโ€“Juni 2026. Keputusan ini sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

โ€œPLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,โ€ ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, saat dikonfirmasi Antara pada Selasa (2/6/2026).

Pernyataan resmi ini dikeluarkan setelah sejumlah warganet di platform X (sebelumnya Twitter) mengeluhkan tagihan listrik mereka yang mendadak melonjak hingga 100 persen. Para pelanggan mengaku tidak melakukan penambahan alat elektronik baru ataupun mengubah pola pemakaian, sehingga muncul spekulasi liar bahwa PLN menaikkan tarif secara diam-diam.

Gregorius membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa PLN patuh pada ketetapan regulasi negara.

โ€œPLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM. Untuk periode April-Juni 2026, tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,โ€ jelas Greg.

Mengenai lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan, PLN menjelaskan kondisi tersebut sangat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi energi yang sering kali tidak disadari. Beberapa faktor pemicu utamanya meliputi kondisi cuaca, kenaikan suhu udara, serta meningkatnya intensitas aktivitas di dalam rumah.

Suhu udara yang lebih panas, misalnya, secara otomatis membuat alat pendingin ruangan (AC) atau kulkas bekerja lebih keras dan menyedot daya listrik lebih besar dari biasanya.

Cara Cek Riwayat Tagihan

Sebagai bentuk transparansi, PLN mengajak masyarakat untuk mengontrol dan memantau riwayat konsumsi listrik secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelanggan mengatur efisiensi penggunaan energi lewat aplikasi PLN Mobile.

Bagi pelanggan yang ingin memeriksa riwayat pemakaian atau pembelian token, berikut langkah praktisnya:

  1. Buka aplikasi PLN Mobile di ponsel Anda.
  2. Pilih menu “Token dan Pembayaran” pada halaman utama.
  3. Klik tombol “Tambah ID Pelanggan” (jika nomor ID belum terdaftar).
  4. Masukkan ID Pelanggan
  5. Pilih opsi “Riwayat Penggunaan” (untuk pelanggan pascabayar) atau “Riwayat Pembelian Token” (untuk pelanggan prabayar).

Selain melakukan pengecekan digital, PLN juga terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan budaya hemat energi. Pelanggan disarankan untuk rutin memeriksa instalasi listrik internal rumah secara berkala serta disiplin mencabut perangkat elektronik yang sedang tidak digunakan demi menghindari kebocoran arus listrik. (*/ant/red)

 

 

Bagikan

Penulis

Menu Aksesibilitas โœ•
๐ŸŒ“
Contrast
ๅคง
Bigger Text
๐Ÿ
Grayscale
๐Ÿ”„
Reset