Loka, Jombang – Di balik deru mesin tebu dan hamparan ladang di Kabupaten Jombang, ada sebuah senyap menyelimuti Desa Pundong, Kecamatan Diwek. Tertimbun di bawah lapisan tanah dan waktu, tegak berdiri sebuah struktur bata kuno yang dikenal warga sebagai Candi Pundong.
Bagi mata awam, candi ini mungkin hanya terlihat seperti sisa fondasi bangunan lama. Namun bagi sejarah kebudayaan Nusantara, Candi Pundong adalah saksi bisu bagaimana ruang spiritualitas dirajut ratusan tahun silam.
Riwayat Sejarah: Petirtaan Suci Era Peralihan
Secara administratif, Candi Pundong terletak di Dusun Pundong, Desa Pundong, Diwek, Jombang. Berdasarkan ekskavasi dan kajian arkeologis yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI (dahulu BPCB Jatim), struktur di Pundong bukanlah candi pemujaan beratap tinggi, melainkan sebuah situs petirtaan (pemandian suci) atau struktur pengurukan air purba.
Secara kronologis, para ahli sejarah memperkirakan Candi Pundong dibangun pada masa transisi akhir masa kejayaan Kerajaan Kediri (Panjalu) menuju era awal Majapahit (sekitar abad ke-13 hingga ke-14 Masehi).
Keterkaitan geografis Jombang dengan pusat pemerintahan Raja Airlangga (Kahuripan) dan kemudian Majapahit di Trowulan, menjadikan kawasan Diwek sebagai wilayah penyangga atau buffer zone yang penting.
Struktur bangunan yang didominasi oleh bata merah berukuran besar, khas era klasik Jawa Timur, menunjukkan bahwa tempat ini dahulu merupakan area sakral untuk upacara penyucian diri (ruwat) sebelum seseorang memasuki kawasan suci atau istana.
Penemuan fragmen tembikar, infografis kuno, dan susunan bata yang membentuk saluran air (kanal) memperkuat dugaan bahwa Pundong adalah bagian dari sistem manajemen air profan-religius masyarakat Jawa Kuno. Air yang mengalir di sini dianggap memiliki kekuatan magis untuk menjaga kesuburan tanah pertanian di sekitarnya.

Hak Atas Warisan Budaya yang Terpinggirkan
Redaksi menilai Candi Pundong bukan sekadar urusan pemugaran arkeologis, melainkan masalah hak asasi kultural. Ketika sebuah situs sejarah dibiarkan merana di pekarangan rumah warga tanpa zonasi yang jelas, ada dua pihak yang dirugikan. Yakni situs itu sendiri yang terancam rusak secara fisik, dan masyarakat lokal yang kehilangan akses terhadap akar sejarahnya sendiri.
Kondisi Candi Pundong saat ini cukup memprihatinkan. Beberapa struktur bata berada sangat dekat dengan batas pekarangan dan pondasi rumah penduduk. Tanpa adanya pembebasan lahan yang adil dan sistematis dari pemerintah daerah, ruang gerak untuk penyelamatan situs ini menjadi sangat terbatas.
Masyarakat setempat sebenarnya memiliki kepedulian. Secara swadaya, mereka menjaga kebersihan area situs dari rumput liar. Namun, merawat ingatan kolektif memerlukan lebih dari sekadar sapu dan cangkul.Diperlukan kehadiran negara melalui edukasi publik dan integrasi situs ke dalam ruang hidup masyarakat moderen tanpa mencabut fungsi sosialnya.
Menghidupkan Kembali Jiwa Pundong
Mengembalikan kejayaan Candi Pundong tidak berarti harus membangun ulang bentuknya secara artifisial. Yang dibutuhkan hari ini adalah rekonstruksi narasi. Pemerintah Kabupaten Jombang bersama para pencinta cagar budaya perlu menjadikan Candi Pundong sebagai laboratorium alam bagi pelajar.
Jika dikelola dengan pendekatan humanis, melibatkan warga lokal sebagai pemandu dan penjaga cerita, maka Pundong tidak lagi menjadi sekadar “batu yang dikeramatkan”, melainkan ruang publik tempat nilai-nilai toleransi, kearifan lokal dalam mengelola air, dan kebanggaan historis dipelajari kembali.
Sebelum ekskavasi waktu benar-benar terlambat, riwayat Pundong harus diselamatkan dari kepungan zaman. Karena bangsa yang merobohkan jembatan masa lalunya, tidak akan pernah tahu ke arah mana mereka sedang berjalan. (nl/red)







