Usaha di Permukiman Surabaya Kini Diawasi Ketat Pemkot

Arsip - Petugas Satpol PP Surabaya memasang stiker pelanggaran di Kota Surabaya. (sumber: antara)

Loka, Surabaya  – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan usaha di kawasan permukiman supaya sesuai dengan peruntukannya agar tidak mengganggu warga sekitar.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (18/6/2026), mengatakan kawasan permukiman tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.

“Jadi setiap tempat usaha itu harus sesuai dengan peruntukannya. Kalau di daerah pemukiman, maka tidak boleh digunakan untuk usaha kecuali untuk rumah kos seperti itu, tapi tidak untuk usaha yang menyebabkan masalah atau mengganggu masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Ia memastikan, tempat usaha yang berada di kawasan permukiman tanpa mengantongi izin tidak akan diperbolehkan beroperasi.

“Jadi saya pastikan, kalau mereka ada di tempat pemukiman, tidak memiliki izin maka harus ditutup,” tuturnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap keberadaan tempat usaha di lingkungan masing-masing. Warga diminta berkoordinasi aparatur sipil negara (ASN) Pendamping maupun pengurus RT/RW.

“Karena itu saya nyuwun tolong (minta tolong) kepada warga Surabaya kalau di dalam lingkungannya, di dalam kampungnya, ada tempat usaha, tolong segera tanyakan kepada Satu ASN Satu Pendamping di setiap RW,  lurah dan camat untuk menanyakan apakah ada izinnya diperbolehkan atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap kesesuaian lokasi usaha membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Maka saya butuh ketegasan dari warga, butuh kolaborasi dengan RT/RW untuk memastikan tempat usaha harus berada sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan langkah penutupan akan dilakukan apabila usaha tersebut terbukti melanggar ketentuan dan mengganggu kenyamanan warga.

“Maka kita harus tutup tempat usaha itu agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya,” ujarnya. (ann/red)

 

Bagikan

Penulis

Menu Aksesibilitas
🌓
Contrast

Bigger Text
🏁
Grayscale
🔄
Reset