Loka, Magetan – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggencarkan gerakan pengendalian hama guna mengendalikan serangan organisme pengganggu tanaman padi yang menyebabkan gagal panen.
“Memasuki musim tanam padi seiring dengan musim kemarau saat ini, serangan hama yang meresahkan petani antara lain wereng coklat dan tikus,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan Romadhon di Magetan, Kamis.
Berdasarkan laporan tim penyuluh pertanian lapangan, hama tikus menyerang tanaman padi usia 40-60 hari setelah tanam di wilayah Kecamatan Barat dan Kartoharjo.
Sesuai data Dinas Tanaman Pangan setempat, luas serangan hama tikus di wilayah tersebut mencapai 2,9 hektare dan daerah yang diwaspadai mencapai 4,2 hektare.
Sedangkan hama wereng coklat menyerang tanaman padi usia 80-90 hari setelah tanam yang menyerang wilayah Kecamatan Karas, Takeran, dan Bendo.
Sebagai upaya pengendalian hama tikus, petani di wilayah Barat dan Kartoharjo telah mendapatkan bantuan pengadaan rumah burung hantu. Adapun burung hantu merupakan musuh alami dari hama tikus. Satu ekor burung hantu diperkirakan bisa memakan 5-10 tikus per malam sesuai kebutuhan.
“Selain itu juga diberikan bantuan alat emposan dan belerang untuk kelompok tani yang melakukan gerakan pengendalian massal berupa emposan,” katanya.
Sementara untuk pengendalian hama wereng, Dinas Tanaman Pangan Magetan juga memberikan bantuan pestisida kimia maupun pestisida alami berupa bubur California yang berasal dari larutan belerang dan kapur.
Melalui upaya-upaya tersebut, ia berharap serangan hama tikus dan wereng di Kabupaten Magetan dapat terkendali. Sehingga target produksi padi Magetan di tahun 2026 diproyeksikan bisa melebihi dari tahun 2025.
Adapun data dinas setempat mencatat, produksi padi Magetan tahun 2025 mencapai sekitar 308.221 ton gabah kering giling (GKG) dengan luas lahan panen tanaman mencapai 50.411 hektare atau rata-rata 6,1 ton per hektare.
Pemkab Magetan menargetkan perluasan lahan tanam padi mencapai 63.000 hektare pada tahun 2026 untuk mendukung swasembada pangan.
Wilayah Kabupaten Magetan yang menjadi sentra utama penanaman padi, di antaranya terdapat di Kecamatan Kartoharjo, Barat, Karangrejo, Karas, Takeran, Nguntoronadi, dan Kawedanan. (ann/red)







