Lagi, KAI Daop 8 Surabaya Tutup 4 Perlintasan Liar

PT KAI Daop 8 Surabaya, Kembali Menutup Perlintasan Liar di Wilayah Bojonegoro dan Sidoarjo. Foto : (Istimewa)

Loka, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperketat pengamanan di jalur kereta api. Sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perlintasan di wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2026, KAI Daop 8 kembali menutup empat titik perlintasan liar yang dinilai rawan memicu kecelakaan pada Selasa (19/5/2026).

Langkah tegas ini menyasar sejumlah titik krusial di dua kabupaten, yakni Bojonegoro dan Sidoarjo. Di Bojonegoro, petugas menutup perlintasan liar KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro yang berlokasi di Dusun Sale, Desa Sukoharjo.

Sementara di Kabupaten Sidoarjo, tiga perlintasan sebidang sekaligus ikut ditutup. Ketiganya adalah JPL 76 dan JPL 78 pada petak jalan Porong–Tanggulangin, serta JPL 24 di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik yang membelah Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo.

Komitmen Menyelamatkan Nyawa

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan, penutupan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan operasional keselamatan kereta api yang aman dan andal. Keberadaan perlintasan ilegal dinilai menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa mengancam nyawa pengguna jalan maupun penumpang kereta.

ā€œKeselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan kereta api, baik bagi perjalanan KA itu sendiri maupun masyarakat pengguna jalan,ā€ ujar Mahendro.

Ia menambahkan, tindakan preventif ini bukan sekadar membatasi akses mobilitas warga, melainkan sebuah gerakan nyata untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.

ā€œSetiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar. Kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar perlintasan yang sudah ditutup ini tidak dibuka kembali secara ilegal,ā€ tegasnya.

Sinergi Lintas Sektoral dan Evaluasi Total

Proses penutupan perlintasan KA dilakukan secara fisik dengan memasang portal besi. Eksekusi di lapangan melibatkan KAI, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa setempat, hingga komunitas pencinta kereta api (railfans).

Berdasarkan data internal perusahaan, sejak tahun 2020 hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah setempat telah sukses menutup total 144 perlintasan sebidang yang bermasalah.

Saat ini, masih tercatat ada 435 titik perlintasan di wilayah operasional Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, 130 titik dijaga oleh KAI, 140 dijaga Pemda, 60 dijaga pihak eksternal/swadaya, 87 titik tidak dijaga, dan 18 titik sisanya berstatus perlintasan liar yang terus dievaluasi untuk ditutup.

Melalui sterilisasi jalur ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap bisa menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. Warga juga diimbau untuk selalu disiplin, mendahulukan perjalanan kereta api, dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (yg/red)

 

 

Bagikan

Penulis

Menu Aksesibilitas āœ•
šŸŒ“
Contrast
大
Bigger Text
šŸ
Grayscale
šŸ”„
Reset